MOJOAGUNG – Baznas Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari program yang telah dijalankan oleh Baznas Kabupaten Jombang yakni bedah rumah serta bantuan biaya hidup sampai akhir hayat lansia dhuafa pada Selasa (30/5) di sejumlah tempat diantaranya berada di Kecamatan Jombang, Sumobito, Mojoagung, dan Ploso.
Baznas Provinsi Jatim sengaja melakukan monev untuk melihat hasil penyaluran program yang telah dijalankan selama ini lantaran anggaran dananya pun berasal Baznas Provinsi Jatim. Sehingga diharapkan dapat berlangsung lancar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagian Satuan Audit Internal, Baznas Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si. ketika ditemui Wakil Ketua II dan IV, Baznas Kabupaten Jombang yakni Achmad Zaenuri sekaligus Sugeng Santoso menuturkan sengaja datang ke Kota Santri ini guna mengetahui jalannya program bedah rumah, dilanjutkan dengan memastikan pemberian bantuan biaya hidup sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada lansia dhuafa seumur hidupnya.
“Oleh karena itu, saya meminta menyebar ke sepuluh lokasi dengan rincian lima di penerima bedah rumah kemudian sisanya sebanyak lima tempat penerima bantuan biaya hidup seumur hidup lansia dhuafa,” jelas H. Slamet Hariyono di ruang tamu Baznas Kabupaten Jombang.

Anggota Divisi Penghimpunan Dana, Baznas Kabupaten Jombang, M. Luqman Hakim yang bertugas mendampingi selama monev menjelaskan keseluruhan kita pilihkan lokasi yang notabene searah sehingga lebih mudah ketika meninjaunya. Namun memang hanya penerima bantuan biaya hidup bagi lansia dhuafa seumur hidupnya bertempat di satu kecamatan yang sama yaitu di Kecamatan Ploso.
Mengenai bedah rumah, H. Slamet Hariyono mengaku puas. Lantaran sudah dapat ditinggali dan jauh lebih baik. Setidaknya membantu penerima memperoleh kehidupan yang lebih layak lagi.

Lelaki paruh baya ini menyampaikan, “Hanya saja ada satu penerima di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, atas nama Sripah baru beberapa hari setelah rumahnya rampung diperbaiki beliau wafat. Harapan kami harus tetap di rawat agar tak sampai rusak kembali.”
Salah satu penerima, Ngateni dari Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito mengaku senang. Ia dan suaminya biasa menempati rumah yang jauh lebih nyaman daripada sebelumnya. Ngateni yang sehari-hari berjualan kudapan ketan keliling di sekitar kampungnya ini juga mengaku lebih tenang. Tak takut kalau hujan turun akan bocor ataupun bahkan ambruk dikarenakan stuktur bangunan telah berangsur menua.
Diseragamkan di Tangan Baznas Kabupaten Jombang
Sementara itu dalam penerima bantuan biaya hidup seumur hidup lansia dhuafa yang tersebar di lima lokasi di Kecamatan Ploso tercatat semuanya lancar, hanya menyisakan sedikit kendala. Utamanya yang menimpa Aminah.

Nenek yang dalam beberapa tahun terakhir ini telah menjadi Kembang Bayang (Jawa: Tiada dapat beraktivitas dan hanya berbaring di tempat tidur), perwakilan keluarga melaporkan bila sudah lama tidak menerima bantuan. Hanya awal penyerahan bersama Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab lalu beberapa bulan berikutnya. Tetapi setelah ganti dengan mekanisme di transfer langsung kepada penerima, tidak lagi mendapatkan serta kejelasannya belum diketahui.
Mendapati permasalahan ini, H. Slamet Hariyono menyikapi dengan bijak. Meminta Baznas Kabupaten Jombang menelusuri rekam jejak penyaluran dana bantuan biaya hidup bagi lansia dhuafa seumur hidup ini dari perbankan hingga kepada penanggungjawab di lapangan yang membantu mencairkan seraya mengelolanya.

H. Slamet Hariyono memaparkan, “Setelah ini guna pengambilan dana bantuan biaya hidup sepanjang usia lansia dhuafa akan langsung ditangani oleh Baznas di setiap kabupaten/kota. Selanjutnya, Baznas kabupaten/kota menyerahkan langsung kepada penerima dengan didampingi perangkat desa terkait. Selain itu kami pun dari Baznas Provinsi Jatim lebih mudah dalam pengecekan dan pengkontrolannya karena melalui satu pintu.”
Menindaklanjuti temuan tersebut, Baznas Kabupaten Jombang langsung lekas menyusuri bantuan kepada Aminah yang belum tersalurkan. Pada Rabu (31/5) Anggota Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Khoirotul Magfiroh setelah mengklarifikasi ke bank penyalur yaitu Bank Jatim Syariah ditemukan fakta bilamana selama ini belum diambil sejak beralih penyalurannya menggunakan rekening.

“Jadi dapat dipastikan, penerima bantuan biaya hidup seumur hidup untuk lansia dhuafa atas nama Aminah uangnya masih ada di rekening penerima. Hanya saja tidak pernah diambil lantaran belum mengurus buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandirinya (ATM) ke Bank Jatim Syariah,” terang Khoirotul Magfiroh.
M. Luqman Hakim segera menyampaikan temuan ini kepada keluarga Aminah juga perangkat Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Dilanjutkan mengurusi pencairannya sehingga bisa segera dimanfaatkan guna membantu membiayai kebutuhan hidupnya. DIVISI MEDIA