Baznas Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama program ZMART tahun 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 penerima manfaat program ZMART di Aula Gedung Islamic Centre Jombang pada Kamis pagi.(30/12).

Program ZMART adalah program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban. Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah meningkatkan kapasitas warung sehingga dapat tumbuh dan berkembang di tengah pasar retail modern serta mengatasi kemiskinan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II (Divisi Pendistribusian) Baznas Kabupaten Jombang, Siroju Rosidin. Ia memaparkan beberapa materi tentang pelaksanaan program ZMART baik secara administratif hingga teknis.

Di sela pemaparannya ia pun menuturkan, “Posisi Baznas Jombang di sini sebagai pendamping dan fasilitator. Baznas berharap dengan adanya program ZMART ini, pendapatan bapak/ibu mengalami peningkatan yang lebih signifikan. Sehingga, yang hari ini menjadi mustahik, ke depannya mampu menjadi muzakki. “

Di kesempatan yang sama, M. Asep Irawan, Koordinator Program ZMART menjelaskan, ” Zmart sendiri merupakan Program kerjasama antara Baznas RI dengan Baznas Kabupaten Jombang yang diperuntukan untuk pemilik toko retail-dhuafa di Kabupaten Jombang. Dan dari 20 penerima tersebut, sebelumnya telah kami verifikasi baik secara administratif maupun faktual sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Ia juga menjabarkan total bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat program tersebut, “Yang mana mereka nantinya akan menerima bantuan modal berupa barang dagangan senilai 2 Juta Rupiah dan rebranding toko senilai 3 Juta Rupiah serta bimbingan selama program berlangsung dari Tim ZMART Baznas Kabupaten Jombang,” imbuhnya.

Sementara untuk tahap awal ini, penerima adalah pemilik toko retail-dhuafa dari Kecamatan Jombang dan Tembelang. Selanjutnya, di tahun 2022 Baznas Kabupaten Jombang akan menyasar pemilik toko retail-dhuafa yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, setelah menyimak pemaparan sosialisasi dan tanya jawab terkait progran, selanjutnya peserta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Sehingga sesama semua pihak tidak merasa dirugikan dikemudian hari.

Selengkapnya Tonton Vidio Profil Zmart Baznas berikut ini

Bagikan ini

Leave a Comment